perbedaan perhitungan suku bunga bank syariah dan bank konvesional

perbedaan perhitungan suku bunga bank syariah dan bank konvesional

Bank Syariah

1.      Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam

2.      Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam

3.      Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola ank pada posisi yang sangat penting dan menmpatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank

4.      Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah

5.      Prinsip bagi hasil:

a)      Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi

b)      Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh

c)      Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan

d)     Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil

e)      Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak

Bank Konvensional

 

  1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
  2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang
  3. Sistem bunga:
    1. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    2. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkanPenentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    3. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
    4. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam

 

http://ready21.wordpress.com/2008/09/12/perbedaan-bank-syariah-bank-konvensional/

 

Metode Perhitungan Bunga Tabungan (Bank Konvensional)

1.      Bunga Terendah

Bunga dihitung berdasarkan saldo terendah pada bulan berjalan.

Bunga = Saldo Terendah pd bln tsb Persen× bunga ×∑Hari Mengendap Hari dalam 1 tahun

 

2.      Bunga Rata-rata

Bunga yang dihitung berdasarkan rata-rata saldo dalam 1 bulan.

SR = (Saldo ×∑Hari saldo mengendap ) ∑Hari dalam 1 bln tsb

SR (saldo rata-rata)

Bunga = SR Persen× bunga ×Hari Mengendap Hari dalam 1tahun

 

3.      Bunga Harian

Bunga dihitung berdasarkan saldo setiap harinya.

Bunga = (Saldo Persen bunga× ×∑Hari saldo mengendap ) Hari dalam 1 tahun

Contoh Soal :

Transaksi  tabungan  milik  Bapak  Ali  selama  bulan  November  1999.  adalah

sebagai berikut :
Tanggal Transaksi Nominal
02.11.99 Setoran Tunai Rp. 2.000.000,-
03.11.99 Pemindahan Kredit Rp. 500.000,-
Setoran Kliring Rp. 1.000.000,-
20.11.99 Penarikan Tunai Rp. 1.000.000,-

Hitunglah bunga yang diperoleh dengan menggunakan 3 metode di atas (asumsi persen bunga 16 %, Ali merupakan nasabah yang baru membuka rekening).

Jawaban Soal :

Tanggal Saldo Σ hari mengendap
02.11.99 Rp. 2.000.000,- 1 ( 3 – 2 )
03.11.99 Rp. 2.500.000,- 1 ( 4 – 3 )
04.11.99 Rp. 3.500.000,- 16 ( 20 – 4 )
20.11.99 Rp. 2.500.000,- 11 ( 30 – 20 + 1)
1. Saldo Terendah
Bunga = {(0 x 16% X 29)} / 365

=   0

3.   Saldo Rata-rata

SR                  = {(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30

= 2.933.333,333

Bunga            = {2.933.333,333 x 16 % X (30 – 2 + 1)} / 365

= 37.289,498

3. Saldo Harian

Bunga            = {((2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)) x 16%} / 365

= 38.575,342

Metode Perhitungan Bunga Tabungan (Bank Syariah)

Pada perhitungan bunga tabungan pada bank syariah tidak dikenal istilah bunga, melainkan nisbah. Nisbah adalah persentase pembagian keuntungan antara bank denga nasabah ( contoh nisbah 50:50, bank dan nasabah masing-masing memperoleh 50 % dari keuntungan).

Contoh Soal :
Tanggal Transaksi Nominal
02.11.99 Setoran Tunai Rp. 2.000.000,-
03.11.99 Pemindahan Kredit Rp. 500.000,-
Setoran Kliring Rp. 1.000.000,-
20.11.99 Penarikan Tunai Rp. 1.000.000,-

Total dana tabungan yang berhasil di kumpulkan bank syariah Rp. 100.000.000,-. Keuntungan yang diperoleh dari dana tabungan (profit distibution) sebesar 3.000.000,-

Jawaban Soal :

Tanggal Saldo Σ hari mengendap
02.11.99 Rp. 2.000.000,- 1 ( 3 – 2 )
03.11.99 Rp. 2.500.000,- 1 ( 4 – 3 )
04.11.99 Rp. 3.500.000,- 16 ( 20 – 4 )
20.11.99 Rp. 2.500.000,- 11 ( 30 – 20 + 1)
Saldo Rata-rata
SR = {(2jt x 1) + (2,5jt x 1) + (3,5jt x 16) + (2,5jt x 11)} / 30
= 2.933.333,333
Bagi Hasil = (2.933.333,333 / 100.000.000) x 3.000.000 x 50 %
= 43.999,995

Daftar Pustaka:

Sumber

Peni Sawitri dan Eko Hartanto, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Gunadarma, Jakarta, 2007.

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment